Wednesday, March 2, 2016

Ketike e-commerce Dikenakan Pajak

Selama ini masyarakat Indonesia beralih ke belanja online (e-commerce) karena tertarik harga yang lebih murah dan kemudahan dalam mencari barang.

Namun ketika pemerintah menerapkan pajak pada bisnis online, maka harga produk antara  isnis online dan offline tidak akan terpaut jauh, dengan demikian bisnis online dan offline akan lebih kompetitif. Meskipun memiliki penawaran harga yang berbeda, sejauh ini bisnis online dan offline tidak serta merta menggerus segmen pasar satu sama lain.
Bisnis online tidak langsung mengganggu bisnis offline, karena tidak semua orang suka untuk bebelanja secara online. Meski bisnis online memiliki kekuatan di harga yang lebih murah, namun bisnis offline juga bertahan dengan catatan mampu mempertahankan mutu dan kualitas produknya. Sebab kesulitan utama bisnis online adalah pada kualitas dan mutu produk yang belum diketahui oleh pembeli karena tidak dapat melihat secara langsung produk yang dibeli.
Belum lagi kecurangan2 oleh penjual nakan alias penipu.Transaksi melalui online juga rentan kebocoran karena penggunaan kartu kredit yang dapat terendus oleh para hacker, misalnya. Apabila terjadi seperti itu maka para konsumer e-commerce akan balik ke bisnis offline. Selain itu, murah juga bisa karena belum terdeteksi pajak. kalau pada akhirnya nanti pemerintah berhasil mengatur pajak online, tentu harganya akan kompetitif dibanding dengan yang offline
Load disqus comments

0 comments