Transaksi secara elektronik dan online telah memberikan berbagai perkembangan baru dalam dunia perekonomian khususnya di Indonesia. Perkembangan tersebut sangat terlihat terutama pada munculnya berbagai cara pembayaran yang baru yang jauh lebih aman, mudah dan efisien. Tetapi banyak oknum yang memanfaatkan perkembangan cara pembayaran tersebut secara negatif, seperti penipuan.
Salah satu bentuk upaya dalam mengatasi dan meminimalisir tindak pidana penipuan dalam transaksi jual beli online adalah dengan menggunakan Jasa Rekber (Rekening Bersama). Mungkin bagi para pelaku bisnis online atau jual beli online sudah tak asing lagi dengan istilah Rekber ini. Sedangkan yang masih awam dengan istilah ini sekilas akan mendefinisikan Rekber adalah rekening (tabungan) bank yang digunakan secara bersama - sama. Tapi bukan itu maksudnya. Rekening Bersama adalah suatu sistem pembayaran menggunakan transfer antar rekening, dalam jual beli barang / jasa yang menggunakan fasilitas pihak ke tiga (penyedia jasa rekber) untuk membantu keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi. Pihak ketiga ini memiliki karakteristik independen, terpercaya, dan bersikap netral.
Dalam menggunakan jasa RekBer ada sebagai pengguna akan ditarik sejumlah fee atau biaya sesuai jumlah uang transaksi dan biasanya dijelaskan dalam aturan perjanjian penggunaan rekber tersebut. Untuk biaya fee rekber ditanggung atas kesepakatan dari penjual dan pembeli, siapa yang akan membayar fee tersebut. Bahkan ada juga RekBer yang gratis.
RekBer bisa dibuat resmi oleh sebuah situs / forum ataupun tidak resmi yang dibuat oleh beberapa anggota forum tersebut. Dan biasanya setiap situs atau forum jual beli online mempunyai rekber tersendiri, sehingga tidak semua rekber bisa dipakai dibeberapa situs atau forum jual beli online. Anda bisa menanyakan pada situs atau penjualnya langsung apakah ada fasilitas rekber di situs tersebut.
0 comments